Pekerja Rentan, Anak Bangsa Perlu Dilindungi

Rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap pendapat Gubernur Sumut mengenai ranperda tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan.
Rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap pendapat Gubernur Sumut mengenai ranperda tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan. ( Foto.IMC/Fajaruddin)

Infokota.co-Medan    | DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali lagi  menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap pendapat Gubernur Sumut mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, SE, MM.

Wakil Gubernur Sumut H.Surya, BSc dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut terlihat hadir di rapat paripurna.

Di rapat paripurna itu. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Landen Marbun mengatakan negara dan pemerintah berkewajiban melindungi pekerja rentan karena pekerja rentan disematkan kepada rakyat kecil. Yakni pekerja harian. Pekerja di sektor informal.

“Istilah buruh harian lepas dan pekerja kontrak bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Oleh karena itu ranperda tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan sangat penting,”kata Landen lagi.

Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Megawati Zebua.

“Kelompok pekerja rentan merupakan bagian dari masyarakat. Pekerja rentan yakni petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kecil, pekerja rumah tangga dan supir àngkot serta pengemudi ojek. Pekerja rentan ini tanggungjawab politik dan konstitusional pemerintah Provinsi Sumut. Perlu semangat gotong-royong melindungi pekerja rentan,”tegas Megawati.

Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, ungkap Megawati, mendorong agar ranperda  pekerja rentan memerlukan kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan penuh semangat gotong-royong melindungi pekerja rentan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut berpendapat, terang Megawati, perlu langkah strategis untuk memastikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Perlindungan  bagi pekerja rentan merupakan investasi sosial jangka panjang agar pembangunan daerah n berkeadilan kepada warganegara dan menurunkan angka kemiskinan,”ungkapnya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Ir.Hj Anita Lubis menyatakan ranperda tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan  untuk melindungi anak bangsa. Khususnya di Sumut.

“Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut mendorong ranperda ini agar terciptanya rasa keadilan bagi pekerja rentan,”demikian harapan Anita.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumut M Faisal menyarankan perlu peningkatan kepersertaan BPJS bagi pekerja rentan. *Fajaruddin  Batubara#

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/