Polres Binjai Tangkap Pengedar Narkoba

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian
Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. *Foto/Infokota/Ist#

Infokota.co-Binjai   | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria H (42) sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, di Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan Polres Binjai, melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba, sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.

Adapun lokasi penangkapan terhadap H (42) pria asal Marindal Kabupaten Deli Serdang, di Jalan di Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/26) malam.

“Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS,” kata Kasat narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane SH, Jumat (3/7/2026).

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegasnya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.*RZ#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/