Polisi Tutup Mats Terhadap Judi Sabung Ayam di Dusun Lestari Beringin Deli Serdang

Inimedan.com-D.Serdang   | Judi Sabung Ayam dikelola oleh bermarga N CS beraktivitas di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan, Beringin, Kabupaten Deli serdang.

Akan tetapi, pihak kepolisian dan TNI tidak melakukan tindakan atas adanya arena perjudian dilokasi.

Lokasi sabung ayam ini pindahan dari Gang Melayu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Aktivitas itu sudah beraktivitas kurang-lebih satu bulan di Dusun Lestari.

Seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa kegiatan sabung ayam itu meresahkan masyarakat.

“Sampai malam beraktivitas, kalau malam bising kali dilokasi itu,” kata warga, Sabtu (5/9/2026).

Mereka meminta agar judi sabung ayam yang berada di lahan milik warga bermarga N untuk ditutup.

“Kalau bisa ditindaklah, meresahkan kali lokasi itu. Kalau hari Sabtu dan Minggu lokasi ini ramai pemain,” ungkapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral ketika dikonfirmasi awak media mengenai judi sabung ayam itu belum merespon. *Rz#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/