Inimedan.com-D.Serdsng |Praktik dugaan oplosan gas bersubsidi ke non subsidi terjadi di Gudang 52 tepatnya di Gudang di Jalan Industri Nomor 52, Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Selain itu, praktik dugaan oplosan gas juga terjadi di Jalan Kayu Sebatang Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, praktik ilegal juga terjadi di perbatasan Dusun III dan IV jalan besar Abunawas Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Namun bukan oplosan gas, melainkan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal.
Bahkan, aktivitas memindahkan CPO dari truk tangki kedalam baby tank yang tersedia “kencing” di dalam gudang itu berlangsung dari siang sampai malam.
Untuk menandakan adanya praktik itu, adanya sejumlah mobil truk tangki di luar dan didalam. Jika sedang terjadi pemindahan CPO itu, pihak pengelola atau pengawas gudang menutup pintu depan.
Bukan itu saja, pintu dibagian depan ditutup dengan terpal plastik berwarna biru. Akan tetapi, pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang tidak melakukan penindakan.
Atas adanya dugaan praktik ilegal itu, seorang tokoh pemuda Provinsi Sumatera Utara Trie SH MH menegaskan agar Kapolda Sumut mencopot jabatan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang dan Kapolsek Tanjung Morawa.
“Jika benar aktivitas ilegal itu tidak ditindak kepolisian. Sudah tepat dan sepantasnya Kasatreskrim dan Kapolsek Tanjung Morawa dicopot dari jabatannya. Dicopot karena melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal,” kata Trie, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, praktik oplosan gas harus ditindak tegas karena tindakan ilegal, merugikan negara secara ekonomi, dan sangat membahayakan keselamatan nyawa masyarakat.
Sedangkan praktik CPO “kencing” Itu sangat membahayakan masyarakat yang berada di seputar lokasi. Selain itu, praktik itu juga merugikan perekonomian.
“Jika tidak ditindak, berarti ada apa? Jangan-jangan Kasatreskrim dan Kapolsek Tanjung Morawa sudah bersinergi dengan pengelolanya,” ungkapnya.Terpisah, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral dan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Damanik ketika dikonfirmasi awak media belum menjawab. *RZ#










