Kurir Narkoba Ditangkap di KNIA, Pemasoknya Tak Kunjung Ditangkap Ditresnarkoba

Infokota.co-Medan   | Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut bersama avsec bandara KNIA menangkap MR warga Bireuen Provinsi Aceh penumpang pesawat Citylink karena membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 968,6 gram, Kamis 20 Agustus 2026 kemarin.

Akan tetapi, sudah 12 hari berlalu, tepatnya 1 September 2026, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut informasinya belum menangkap pemasok narkotika dimaksud. Padahal, polisi sudah mengamankan alat komunikasi milik MR yang sudah pasti ada jejak digital antara MR dan pemasok atau jaringan pemasok.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya mengenai belum ditangkapnya pemasok narkoba dari MR belum menjawab. *RZ#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/