Infokota.co-D.Serdang   |Polsek Tanjung Morawa, Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial MM (21) dikarenakan melakukan pencurian.

MM merupakan warga Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap mencuri kabel milik PT Mark Dynamics Indonesia Tbk.

Adapun pencurian kabel diketahui pihak perusahaan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.50 WIB, pihak perusahaan mendapat laporan dari satpam bahwa 12 meter kabel power tembaga seru NYY dicuri pelaku. Selain itu, aksi pelaku juga terekam kamera CCTV.

Pihak perusahaan membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dan Kamis (3/9/2026) polisi mendapat kabar jika MM berada di Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Tidak membuang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik membenarkan adanya penangkapan itu.

“Iya, pelaku sudah diamankan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” terangnya Jumat (4/9/2026) siang. *RZ#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/