Infokota.co-Medan | ArmadaBerita.Com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, setelah berpindah melakukan aksi berupa di Kejati Sumut, Selasa (21/4/2026).
Aksi ini menyoroti dugaan korupsi terkait kasus pencairan kredit modal usaha yang diduga kuat dari penggelembungan nilai agunan permohonan keridit senilai Rp2,2 miliar yang terjadi di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau pada tahun 2012.
Dalam selebaran tuntutan yang dibagikan kepada publik, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Mereka menilai, proses hukum harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat yang saat ini menduduki jabatan publik strategis.
Aksi ini dipicu oleh informasi yang beredar terkait pemeriksaan seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan, yang sebelumnya pernah berkarier di Bank Sumut dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Mahasiswa menilai pemeriksaan itu harus ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh.
Koordinator Aksi, Ricky Pratama, bersama Koordinator Lapangan, Ahmad Siregar, dalam pernyataan menegaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari praktik penggelembungan nilai agunan kredit oleh oknum internal bank. Dalam kasus tersebut, kredit modal usaha sebesar Rp3 miliar diduga dicairkan berdasarkan data yang telah dimanipulasi, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,29 miliar.
Mahasiswa juga menyoroti bahwa seorang analis kredit berinisial LPL telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, mereka menilai penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku teknis semata. Harus ditelusuri hingga ke level pengambil kebijakan saat itu.
Sementra, Sekretaris GEPET-SU, Tappul Ritonga saat dikonfirmasi Rabu (22/4/2026) memperjelas tuntutannya. Diantaranya massa aksi meminta Kejati Sumut segera: Memanggil dan memeriksa pimpinan KCP Krakatau pada tahun 2012. Mengusut pihak penerima kredit, yakni CV HA Grup. Memeriksa seluruh karyawan yang terlibat pada periode tersebut. Menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan maupun kepentingan bisnis.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Wali Kota Medan untuk memastikan pejabat di lingkungan pemerintah kota yang terkait dengan perkara tersebut kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “Karena sampai sekarang kasus itu belum bisa diselesaikan secara hukum,” ucapnya.
Tappul Ritonga menegaskan bahwa direncanakan awal bulan akan menindaklanjuti unjuk rasa serupa ke tingkat Kejagung RI. “Rencana di minggu ini kita akan kembali demo di Kejati Sumut dan Pemko Medan dulu, selanjutnya, kami akan tindaklanjuti demo ke Kejangung RI,” terangnya.
Namun hal itu masih dalam pembahasan. Sebab, sebelumnya (masih di hari yang sama), orasi mereka terlebih dahulu di kantor Kejati Sumut Jl. AH Nasution, Medan telah mendapatkan keterangan dari salah satu anggota Intel Kejati Sumut bernama Randi Tambunan.
“Dikatakannya bahwa ZH telah dipanggil oleh pihak Kejatisu pada November 20025 kemarin. Kata mereka sedang dipersiapkan, dan melihat apakah aliran penggelembungan dana ini sampai atau tidak ke pimpinan yang masa itu dipimpin ZH. Tapi kalau menurut saya, kan nggak mungkin bawahan melakukan penggelembungan dana itu tanpa sepengetahuan pimpinan, itu kan aneh,” ujarnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan Satpol PP dan diwarnai orasi yang menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi. Mahasiswa memperingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
GMPET-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.
Terkait demo yang ditujukan kepadaya, Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap belum bersedia memberikan tanggapan dan berkomentar saat ditanya awak media. *di#












