Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkotika

Infokota.co-Medan   | Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 3 orang kurir narkotika ditempat yang berbeda. Mereka jaringan dan saling keterkaitan.

Mereka diamankan di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/26) kemarin. Ketiga pelaku yakni MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang.

“Mereka sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten. Ketiganya, ditangkap di dua tempat berbeda MH dan IU diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal,” kata Kasatnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (9/9/2026).

Awalnya, polisi menangkap MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 3 juta, handphone, dan sepeda motor.

Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

AF ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2 unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 4.850.000,” tambah Rafli.

Informasi yang didapatkan awak media, ketiganya diketahui sudah lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. “Kami masih kembangkan kasus ini,” terangnya. *RZ#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/