
Infokota.co-Medan | Kecamatan Medan Selayang, tampil sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 59 Kota Medan tahun 2026, yang digelar di Jalan Gatot Subroto Km 5, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal.
Di hadapan ribuan warga Kota Medan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemko Medan Muhammad Sofyan, S.Sos, MAP akhirnya menutup secara resmi kegiatan MTQ ke 59 Kota Medan, Sabtu (18/4/2026) malam.
Penutupan secara resmi MTQ ke 59 di tandai dengan pemukulan bedug dan penurunan bendera MTQ. Selanjutnya penyerahan bendera MTQ kepada perwakilan Kecamatan Medan Petisah sebagai tuan rumah MTQ ke 60 Kota Medan.
“Saya mengapresiasi seluruh Panitia dan peserta MTQ serta masyarakat Kota Medan yang turut serta mensukseskan MTQ ke 59 Kota Medan tahun 2026 di Kecamatan Medan Sunggal,”demikian kata sambutan Rico Tri Putra dibacakan Muhammad Sofyan.
MTQ Kota Medan, tegas Rico, terus di tingkatkan di masa yang akan datang.”Mari kita bersinergi untuk memajukan Kota Medan yang aman dan nyaman,”himbau Rico.
Di MTQ ke 59 Kota Medan tahun 2026. Juara pertama sekaligus juara umum diraih Kecamatan Medan Selayang. Juara kedua Kecamatan Medan Sunggal, juara ketiga Kecamatan Medan Barat, juara keempat Kecamatan Medan Area, juara kelima Kecamatam Medan Belawan dan juara keenam Kecamatan Medan Perjuangan.
Di kegiatan perlombaan pawai taaruf, juara pertama diraih Kecamatan Medan Sunggal, juara kedua Kecamatan Medan Selayang dan juara ketiga Kecamatan Medan Kota.
Di perlombaan stan MTQ ke 59. Stan Kecamatan Medan Sunggal berhasil meraih juara pertama, juara kedua stan Kecamatan Medan Polonia dan juara ketiga stan Kecamatan Medan Belawan. Stan terpavorit diraih stan PKK Kota Medan. *Fajaruddin Batubara#




