Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Narkoba Warga Sergai

Dua tersangka yang diamankan pihak Kepolisian
Dua tersangka yang diamankan pihak Kepolisian. *Foto/InfoK/Ist#

Infokota.co-Deli Serdang   | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap DAN (28) dan DM (26), keduanya warga Dusun Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Mereka diamankan di Lubuk Pakam, Deli Serdang karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Pada hari Jumat, 11 September 2026, sekira pukul 16.00 WIB, masyarakat menginformasikan kepada personel Satresnarkoba bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dan diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 16.30 WIB, personel tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi dari masyarakat.

Petugas kemudian memberhentikan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dan melakukan tindakan kepolisian berupa penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di dalam kotak rokok Magnum berupa 1 (satu) plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,15 gram.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH MH Jumat (18/9/2026) menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” terangnya. *RZ#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/