Labuhanbatu-Infokota.co.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didesak dan diminta memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu dikatakan Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB Raya) Riki Iktibar dalam orasinya saat gelar aksi demo di depan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja. Kamis (21/12/2023).
Aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa terkait adanya dugaan sarat korupsi pada proyek pembangunan Pasar rakyat Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu pada tahun 2021.
Anggaran pembangunan proyek Pasar rakyat Aeknabara, sebutnya, bersumber dari APBN tahun 2017 dengan pagu anggaran sebesar Rp3.672.000.000, dibangun di atas lahan seluas 3 hektar. Tetapi hingga kini, pasar dimaksud tidak juga difungsikan.
Dalam aksi tersebut, HM IKLAB juga mendesak Kejari dan Kajati Sumut mengusut dugaan korupsi di Dinas Perindag pada proyek pembangunan Pasar Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.
Proyek pembangunan Pasar rakyat Sioldengan dibangun pada tahun 2017 silam, menelan anggaran sebesar Rp5,6 Miliar bersumber dari APBN.
Disampaikannya lagi, PT Razesa selaku pemenang kontrak pada pembangunan Pasar Sioldengan, dengan fasilitas 30 kios dan 100 los. Namun belum pernah difungsikan alias mangkrak
Hingga kemudian, pada tanggal 17 Juli 2018, Pangonal Harahap yang saat itu menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK dalam kasus suap proyek.
Selanjutnya, pada tahun 2019 dimasa kepemimpinan Andi Suhaemi yang menggantikan posisi Pangonal Harahap sebagai bupati, proyek pembangunan Pasar rakyat Sioldengan itu pun dilanjutkan kembali.
Pembangunan proyek Pasar Sioldengan dibangun di atas lahan milik mantan anggota DPRD Labuhanbatu pada periode 2014 -2019 seluas 1,5 hektar.
Proyek yang sama sekali belum pernah difungsikan, dilanjutkan dengan proyek pembangunan pengerjaan membuat pagar, dan pemasangan paving block pada Pasar rakyat Sioldengan.
“Besaran anggaran yang digelontorkan juga begitu fantastis, tetapi mirisnya, hingga tahun 2020 hasilnya tidak berubah dari tahun sebelumnya,” sebut Riki.
Atas adanya dugaan korupsi pada kedua proyek yang menelan anggaran dengan total 8,75 Miliar, HM IKLAB meminta Kejari dan Kejati Sumatera Utara segara mengusut dugaan korupsi yang telah merugikan negara.
“Maka dari itu, sebagai bagian dan berperan mengawal jalannya roda pembangunan, kami dari Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya melakukan aksi turun kejalan dan meminta kasus ini segera diusut tuntas,”ucap Riki.
Koordinator aksi itu menegaskan, Kejari dan Kejati Sumut juga diminta memeriksa Direktur PT Rezasa dan seluruh oknum – oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan kedua proyek itu.
Ditegaskannya lagi, jika kasus tersebut tidak segera diusut, HM IKLAB akan membawa kasus dugaan korupsi itu ke Kejagung RI dan KPK RI di Jakarta.
Aksi dan penyampaian lewat orasi oleh kaum intelektual itu dilakukan sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB berjalan aman dan tertib..
Sementara itu, Ketua HM IKLAB Raya Irham Sadani Rambe didampingi Sekretaris Umum Muzakir Siregar kepada para awak media mengatakan, aksi damai itu dilakukan di tiga lokasi.
“Seusai aksi dari depan kantor Kejari Rantauprapat, aksi kita lanjutkan ke depan kantor Dinas Perindag. Aksi juga dilakukan di depan gedung kantor Kejati Sumut,”terangnya. #Joko W#