Dua Begal di Patumbak Diringkus

Medan-Infokota.co   | Dua pelaku spesialis begal yang acapkali beraksi di kawasan hukum Polrestabes Medan, berhasil dibekuk petugas Polisi, menyusul Keduanya melakukan aksi bekal diwilayah hukum Polsek Patumbak dalam tenggang waktu tiga bulan terakhir. Keduanya ditangkap Sabtu (11/01/2025 dan Minggu (12/01/2025) dimasing-masing persembunyiannya.

Kedua pelaku adalah Fernando alias Aliang alias Nando (19) warga Jalan Besar Delitua, Gang Gedek, Kecamatan Delitua dan Sukri Rahmad alias Saing alias Sukrai alias Cimeng (24) warga Jalan Topas I, Perumahan Bumi Serdang Damai, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah beraksi di wilayah hukum Polsek Patumbak dalam kurun waktu Oktober, November dan Desember 2024. Pelaku kerap beraksi sekira pukul 03.00 WIB.

“Ada lima laporan polisi (LP) terkait aksi begal yang dilakukan kedua pelaku. Modusnya pelaku mencari korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian dipepet, diancam pakai parang sambil mematikan kunci kontak sepeda motor para korbannya,” kata Gidion, pada Selasa (14/11/2025) siang.

Gidion menjelaskan pelaku Nando alias Aliang sempat melarikan diri ke daerah Kisaran, Kabupaten Asahan. Namun, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya di Jalan Besar Delitua, Gang Gedek. Tak mau membuang-buang waktu, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan menciduk pelaku tanpa perlawanan, Sabtu (11/1/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku Nando mengakui sudah lima kali membegal korban di wilayah hukum Polsek Patumbak bersama temannya Herman, Ruri, Tegar dan Sukri alias Cimeng.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan degan mencari keberadaan pelaku Tegar dan Sukri di Perumahan Bumi Serdang Damai, Kecamatan Patumbak, Minggu (12/1/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Dari lokasi petugas meringkus pelaku Sukri dari dalam rumah.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku Nando dan Sukri untuk mencari barang bukti sajam jenis parang dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kedua pelaku mengaku menggunakan Honda Vario dan Honda CB 150 (milik pelaku Sukri) saat membegal korban. Sementara parang disediakan oleh pelaku Tegar (DPO).

Setelah itu, petugas menuju ke rumah Tegar, namun saat digeledah pelaku tidak berada di rumah. Namun, petugas menemukan dua bilah parang beserta sarungnya di bekas kandang ayam yang berada di samping rumah pelaku Tegar. Selain itu, ditemukan juga dua buah kaca spion Honda Beat yang diselipkan di atap seng cakruk (tempat berkumpul) yang berada di samping rumah pelaku Tegar.

Cakruk di samping rumah pelaku Tegar sering dijadikan tempat berkumpul para pelaku setelah berhasil membegal para korbannya. Lalu, petugas melakukan pengembangan lagi untuk mengejar pelaku Herman di daerah Kecamatan Namorambe, namun pelaku tidak ada. Begitu juga dengan pelaku Ruri, didapat informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri ke Batam.

“Berdasarkan keterangan kedua pelaku Nando dan Sukri bahwa yang menjual motor hasil curian adalah Herman (DPO). Kedua pelaku mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 800.000,- sampai Rp.1,3 juta dan uang tersebut digunakan Nando untuk membeli pakaian dan foya-foya. Sementara Sukri menggunakan uang itu untuk memperbaiki sepeda motornya dan juga foya-foya,” jelasnya.

Dari kasus ini petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CB 150 warna hitam BK 2592 AHG (milik pelaku Sukri yang digunakan saat beraksi), dua bilah parang, dua buah kaca spion Honda Beat dan tiga kaos serta sebuah celana jeans yang dibeli dari hasil kejahatan.

Gidion pun mengultimatum anggotanya dan dengan tegas mengatakan agar menangkap seluruh pelaku yang tersisa yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan luar biasa ini.  “Saya perintahkan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tangkap pelaku yang tersisa, kejar sampai tuntas!,” tegasnya. *di/mpo#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/