Medan  

Tiga Proyek di Paluta Dengan Anggaran Rp 238,8 Miliar Jadi Sorotan

Infokota.co-Medan   | Tiga proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dengan total anggaran Rp238,8 miliar menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Sumut, Kamis (9/4/2026), ketiga paket pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara.

Adapun rincian proyek meliputi:
Ruas Sipiongot – Batas Tapanuli Selatan (Tolang) dengan pagu Rp72 miliar
Ruas Sipiongot – Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp96 miliar
Ruas Hutaimbaru – Sipiongot dengan pagu Rp70,8 miliar

Seluruh proyek menggunakan skema tender pascakualifikasi dengan sistem harga terendah.

Dari hasil penelusuran, nilai penawaran pemenang pada ketiga paket tersebut hanya terpaut tipis dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Paket Rp72 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp70,5 miliar.
Paket Rp96 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp94,3 miliar.
Paket Rp70,8 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp69 miliar.

Selisih penurunan harga hanya berkisar antara 1,6 persen hingga 2,4 persen, tergolong minim untuk tender dengan jumlah peserta mencapai puluhan perusahaan.

Tak hanya itu, dua dari tiga proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni PT Sumatera Pioneer Building Material. Sementara satu paket lainnya dimenangkan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya.

Jumlah peserta dalam masing-masing tender pun tergolong banyak, berkisar antara 41 hingga 47 perusahaan.

Pada salah satu paket, tercatat adanya proses negosiasi harga. Namun, penurunannya hanya sekitar Rp57 juta-angka yang sangat kecil dibandingkan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Direktur Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, menilai pola tender dalam proyek ini patut dicermati secara serius.

Menurutnya, selisih penawaran yang sangat tipis dari HPS dalam tender dengan jumlah peserta yang banyak merupakan indikator yang tidak lazim.

“Dalam tender yang pesertanya puluhan, seharusnya ada kompetisi harga yang lebih signifikan. Kalau penurunannya hanya 1 sampai 2 persen, ini patut dipertanyakan,” ujar Otti.

Ia juga menyoroti adanya pemenang berulang dalam paket proyek bernilai besar tersebut.“Ketika perusahaan yang sama memenangkan lebih dari satu paket besar, sementara pesertanya banyak, ini perlu dilihat lebih dalam. Jangan sampai ada dugaan pengaturan,” tegasnya.

Otti mendesak aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.

“Ini menyangkut uang rakyat hampir Rp240 miliar. Harus dipastikan prosesnya transparan, kompetitif, dan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah,” pungkasnya. *adi#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/