Diperas Oknum Wartawan dan LSM, Rahmah Gandeng Pengacara Mas’ud

Ket.Gbr "Rahmah

Langkat-Infokota.co.

Bosan dan merasa capek terus menerus jadi korban pemerasan dari oknum-oknum mengaku Wartawan dan Lembaga Soasial Masyarakat (LSM), seorang ibu rumah tangga, Rahmah (46) didampingi suaminya akhirnya mengadukan persoalannya ke kantor Hukum/Pengacara Mas’ud, SH,MH,CPM,CPCLE,CPL di Jalan Proklamasi Stabat Kab.Langkat, Senin (27/11) siang.

Rahmah yang kesehariannya sebagai Staf TKS pada Puskesmas Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan tinggal dikawasan Desa Selotong Kecamatan Secanggang, hadir ke kantor Pengacara/Hukum Mas’ud itu, guna menceritakan hal yang dialaminya dengan tujuan menggandeng Pengacara untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak Kepolisian.

Usai menerima tamunya tersebut, kepada wartawan Dimas mengatakan bahwa ibu Rahmah itu baru saja membuat dan menyerahkan surat kuasa kepada saya dan rekan-rekan ,ia bermaksud untuk mencari keadilan hukum atas peristiwa Tindak Pidana Pemerasan dan Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum -oknum yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM.

Untuk itu kami juga sudah menerima  identitas pelaku dan bukti pemula berupa SMS percakapan dan kami juga akan mengumpulkan  tambahan bukti -bukti lain.  Juga akan berkordinasi (konseling) pada Polres Langkat setelah itu baru melaporkan peristiwa ini ke Polres Langkat.

“Klein kami ini menjadi korban pemerasan sejak bulan Juni tahun 2022 lalu hingga saat ini kerugian yang iya alami Puluhan juta rupiah,” ungkap Dimas, salah seorang pengacara yang sedang naik daun itu.

Adapun yang menjadi modus operandi para pelaku melakukan pemerasan, berawal sejak ia mengikuti seleksi pengangkatan PPPK.  “Oknum -oknum pelaku menuduhnya mengunakan dokumen palsu, sementara dokumen yang dituduhkan tersebut tidak pernah digunakan sebagai syarat Klein kami mengikuti seleksi PPPK,” tambah Dimas.

Atas tuduhan itu, ia nya telah berusaha menjelaskan persoalan yang sebenarnya, namun oknum -oknum tersebut tidak mau menerima dan malah membuat tulisan-tulisan berita dan mengancamnya akan memberitakannya kalau keinginan oknum -oknum tersebut tidak dipenuhi. Begitu juga  Oknum -oknum LSM yang membuat format pengaduan dan mengancam akan mengadu ke polisi jika keinginan mereka tidak dipenuhi.

Merasa takut bermasalah akhirnya klein kami menuruti keinginan para pelaku, tetapi  sangat disayangkan isu yang sama juga disampaikan kepada oknum -oknum yang berbeda seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya.

“Klein saya ini tak tahan terus diteror oleh orang -orang yang tidak ia dan korban mengenal oknum-oknum itu melalui telpon seluler nya. Maka pada hari ini ia membuat kuasa pada kantor kami,” ungkap Mas’ud.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Insyaallah pada  hari Jum’at team akan membuat Pengaduan ke Polres Langkat terkait peristiwa yang dialami oleh Klein kami. “Perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat di buat melalui kuasa hukum’” Ucap Dimas. *di/red#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/