BPDAS Disarankan Intensifkan Koordinasi dan Komunikasi Dalam Penataan Hutan 

Inimedan.com-Medan /Komisi D, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyarankan agar Balai Pengelolaan  Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular, BPDAS dan Hutan Lindung  Asahan Barumun  mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota, pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) serta Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan di dalam penataan hutan  di Sumut.
“Selanjutnya, reboisasi hutan di Sumut perlu segera dilakukan demi menjaga kelestarian hutan. Pemulihan DAS melalui rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) perlu kerjasama dengan pemerintah pusat, Pemprovsu dan pemerintah Kabupaten/Kota,” demikian saran dan usulan di rekomendasi Komisi D, DPRD Sumut yang disampaikan dan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi D, DPRD Sumut Ir.H Yahdi Khoir Harahap, MBA, di sesi terakhir agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan  instansi BPDAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular, BPDAS dan Hutan Lindung Asahan  Barumun, Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta instansi terkait lainnya, di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (4/1).
Penanganan secara komprehensif pelestarian hutan di DAS, terang Yahdi Khoir Harahap, bertujuan agar banjir bandang tidak terulang lagi di Sumut.
“Balai Penegakkan Hukum (Gakkum)  Wilayah Sumatera perlu segera meningkatkan perannya untuk menghentikan praktek perambahan hutan dan eksploitasi hutan yang dilakukan oleh oknum perorangan, kelompok masyarakat dan korporasi,”tandas Yahdi Khoir.
Balai Gakkum Wilayah Sumatera, saran Yahdi, perlu melakukan penegakan hukum kepada 28 korporasi yang diduga penyebab banjir bandang di Sumut.
Petugas Penyuluh
Di rapat itu, anggota Komisi D, DPRD Sumut Viktor Silaen juga  mengusulkan agar petugas penyuluh kehutanan  dikerahkan ke kawasan Kenegerian Ambarita, Kabupaten Samosir untuk memberikan bimbingan teknis mengenai tata cara menderes getah pohon pinus.
“Petugas penyuluh kehutanan perlu memberikan bimbingan teknis tata cara menderes pohon pinus  di Kenegerian Ambarita. Tujuannya agar pohon pinus yang dideres tidak mati,”ujar Viktor.
Sekretaris Komisi D, DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu mengingatkan hutan di Kabupaten Karo merupakan hutan penyangga bagi Kota Medan.
“Hutan di Kabupaten Karo perlu dijaga kelestariannya,”ujar Defri Noval.
Bibit
Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan BPDAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular, Komaruddin dan Kepala BPDAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun Ahmad Taufik Siregar tampak hadir di rapat dengar pendapat itu.
Komaruddin menyatakan kesiapan BPDAS dan Hutan Lindung  menyediakan bibit pohon di kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
“Kami menyemaikan bibit pohon  dari biji yang berkualitas. Kami juga menyediakan bibit pohon produktif. Seperti mangga, jambu air dan durian. Bibit pohon produktif diberikan gratis untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL),”ujar Komaruddin.
Ke depan, ujarnya lagi, kita siapkan juga bibit pohon produktif jenis Aren.
“BPDAS Hutan Lindung Wampu Sei Ular dan BPDAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun perlu meningkatkan kerjasama dengan kelompok masyarakat, LSM dan DPRD Sumut dalam menyalurkan bibit pohon dan penanaman bibit pohon produktif  untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Sumut,”ujar Yahdi. *Fajaruddin Batubara#
Teks Foto : Wakil Ketua Komisi D, DPRD Sumut Ir.H Yahdi Khoir Harahap, MBA  (baju biru) memimpin RDP dengan  instansi BPDAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular, BPDAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun, Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Dinas PUPR Sumut serta instansi terkait lainnya. Turut mendampingi Sekretaris dan anggota Komisi D, DPRD Sumut yakni Defri Noval Pasaribu dan Viktor Silaen. (Foto.IMC/Fajaruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/