Infokota.co-Jakarta | Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil meringkus sebanyak 315 individu yang diduga terlibat dalam insiden kerusuhan di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari total ratusan pihak yang ditangkap tersebut, seperti yang ditulis media Repelita Jakarta, sebanyak 45 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan perusakan sarana umum serta penganiayaan fisik.
Informasi perkembangan kasus penanganan unjuk rasa tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Jumat (28/8/2026) malam.
”Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” terang Iman di hadapan awak media.
Selain penetapan tersangka tersebut, aparat turut mengamankan 153 anak di bawah umur yang kemudian diserahkan penanganannya ke Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Kelompok anak di bawah umur tersebut terdiri dari 25 anak putus sekolah, 2 anak berusia 12 tahun, 1 anak berusia 13 tahun, 3 anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, serta 10 anak berusia 18 tahun.
”Diantaranya ada 3 orang yang berjenis kelamin perempuan,” bebernya.
Langkah penyidikan kepolisian juga mengelompokkan 91 orang sebagai klaster perusuh serta 3 orang sebagai pembawa senjata tajam yang semuanya langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Pihak penyidik kini juga berfokus mengejar aktor intelektual di balik pergerakan massa melalui identifikasi kelompok penggerak, penyedia dana, hingga tim perekrut.
”Penyidik dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ucap Iman.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi jatuhnya korban jiwa bernama Bambang Setiawan yang ditemukan pingsan di lokasi bentrokan pada Kamis malam (27/8).
Proses evakuasi korban oleh Biddokkes Polda Metro Jaya menuju Rumah Sakit Mintohardjo sempat tertahan lantaran tingginya eskalasi bentrokan di sekitar tempat kejadian perkara.
”Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan,” terang Budi.
Sesampainya di fasilitas kesehatan Bendungan Hilir, tim medis menyatakan nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah sempat mendapatkan tindakan darurat.
”Pada saat penanganan di rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia,” ucap Budi.
Istri almarhum, Sudarsih (57), menceritakan bahwa suaminya sempat pamit keluar rumah setelah situasi massa terdorong mundur ke area pemukiman warga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dia itu biasanya cuma nonton. Kadang-kadang membantu mengucurkan air buat cuci muka orang-orang. Makanya saya biarkan saja,” ungkap Sudarsih.
Rasa cemas melanda pihak keluarga lantaran korban tidak kunjung kembali hingga dini hari meski telah dilakukan pencarian ke kediaman tetangga dan pengurus RT setempat.
Keluarga baru mendapati kepastian mengenai kondisi korban sekitar pukul 04.00 WIB setelah sang anak mengenali rekaman video aksi pengeroyokan yang tersebar luas.*di/Rep#










