Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Narkoba di Batang Kuis

Infokota.co-Deli Serdang   | Pengedar narkoba berinisial BI ditangkap Satnarkoba Polresta Deli Serdang tidak jauh dari rumahnya di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/8/2026).

Dari pria berusia 46 tahun ini ditemukan 21 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 46 paket plastik klip kecil berisi ganja dengan berat bruto 57 gram.

“Tersangka sudah ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi, Selasa (25/8/2026).

Menurut Kompol Ferry, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan tindak pengedar dan bandar narkoba untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/