Jual Beli Narkoba Diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Bagaikan Jual “Kacang Goreng”

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH. *Foto/Infokota/Ist#

Infokota.co-Medan   |  Peredaran Narkoba, baik sabu-sabu maupun jenis lainnya dikawasan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), tepatnya didaerah Aek Kuo tidak ubahnya seperti penjualan “Kacang Goreng”, ditengarai bebas tanpa ada larangan. Maraknya peredaran narkoba dikawasan itu membuat kasus itu Viral di media sosial.

Akibat maraknya perdagangan Narkoba dikabupaten itu, membuat masyarakat disana, khusnya para orang tua yang memiliki anak remaja menjadi resah. Pasalnya mereka khawatir anak anak mereka akan terlibat dengan barang haram itu.

Untuk itu, para orang tua berharap maraknya jual beli narkoba itu bisa dipadamkan oleh pihak kepolisian. “Pihak kepolisian diharapkan tidak tutup mata dengan kasus ini,” ungkap salah seorang tokoh disana.

Menurut sumber media ini, meredaran narkoba di Labuhan Batu Utara sudah sangat keterlaluan dan sudah cukup meresahkan warga masyarakat. “Jual beli narkoba sudah sangat terbuka. Narkoba sudah bagaikan barang halal untuk diperjual belikan. Yang herannya kenapalah pihak yang berwenang seakan tidak mau tau dan tutup mata,” ungkap salah seorang warga.

 Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH menegaskan bahwa kepolisian sudah melakukan penggrebekan penggrebekan dibeberapa tempat dan lokasi daerah rawan Narkoba.

“Jadi, tempat tempat itu sudah kami grebek. Kami akan terus melakukan kegiatan pengrebekan lokasi narkoba, agar daerah ini bersih dari narkoba,” kata AKP Hardiyanto, Rabu (29/4/2026).

Hardiyanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Kami (kepolisian) tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Kami juga selalu mengajak masyarakat agar beritahukan kepada kami jika ada praktik penyalahgunaan narkoba,” terangnya. *Rz#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/