Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Perampasan Motor

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(
Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(ilustrasi)

Infokota.co-Medan   | Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan satu orang pelaku berinisial RMS.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/876/XI/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.

Pelapor dalam kasus ini adalah Ahmad Al Hamidi, dengan korban Diah Purnama Sari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 03 November 2025, sekira pukul 01.50 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang bekerja melintas di lokasi kejadian, kemudian secara tiba-tiba dihentikan paksa oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Kedua pelaku kemudian langsung merampas sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Mio Soul GT BK 4228 ADT warna putih tahun 2013, dan melarikan diri ke arah Medan Labuhan.

Setelah kejadian, korban sempat mencari informasi dari warga sekitar terkait identitas pelaku. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan dan meminta agar kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku RMS berada di kawasan Kampung Kurnia, Belawan Bahari, Medan Belawan. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya berinisial VS. Pelaku juga mengaku menerima bagian hasil penjualan sebesar Rp750.000.

Selain itu, dari hasil tes urine, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/