Infokota.co-Deli Serdang | Miris rasanya kalau orang yang diharapkan mampu memberantas peredaran Nakoba, justru malah diduga menjadi salah satu pemasok barang haram itu ke masyarakat. Itulah kini yang diduga terjadi di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang. Ada onum Polisi berenisia RC.TRG diduga mengendalikan peredaran nakoba jenis sabu-sabu disana.
Seperti informasi yang diperoleh sumber media ini, Oknum yang dimaksud disebut-sebut dari Mapolsek Bangun Purba. Kabarnya, lewat campur tangan oknum tersebut, perputaran barangharap itu di kecamatan Bangun Purba bisa mencapai 2 kg setiap bulannya.
Lebih tegas lagi sumber media ini mengatakan, bahwa diduga RC TRG sebagai pemasok sab-sabu, menyerahkan barang haram itu kepada seseorang berenisial DIL Kemudian DIL meneruskan dan mengirimkan narkotika itu kepada beberapa pengedar yang ada disana yang sudah dipercayanya.
Sementara itu dari keterangan yang didapat dari sumber lainnya, menyatakan bahwa oknum RC.TRG memiliki “Kaki” di daerah kawasan Sialang, dan ada IP alias E. Sedang di Cimahi ada PA alias DU atau BI alias M, lalu ada juga JO alias SE dan di Banglam ada AC alias I.
Meski kabar peredaran Sabu-sabu dikawasan itu sudah merebak ke santrio Kabupaten Deli Serdng dan lainnya. Namun sepertinya kasus tersebut sampai saat ini berlum tercium oleh Polresta Deli Serdang. Pasalnya hingga sekarang tidak Satu orangpun oknum oknum tersebut yang ditangkap. Bahkan dibawah komando oknum RC TRG, jaringan narkotika di Kecamatan Bangun Purba semakin marak saja.
“Kalau jaringan narkoba ini ditangkap, pasti kami warga mengetahuinya. Jadi kami berharap agar kepolisian menangkap jaringan narkotika ini,” kata warga berinisial JU kepada awak media ini, Rabu (1/4/2026).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media ini, menyatakan akan menindaklanjuti informasi ini dan mengembangkannya.
“Informasi ini akan kami tindaklanjuti, kami akan berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Propam Polda Sumut,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan.*rz/di#








