Medan  

Tim Reses V DPRD-SU Seriuas Berantas Judi Online Di Asahan, Batu Bara dan Tanjung Balai

Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut - V Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA.
Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut – V Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA. *Foto.IMC/Fajaruddin#

Inimedan.com-Medan   | Judi online di Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjung Balai  menjadi sorotan serius dari  tim reses – V DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut – V  meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjung Balai.

Saat rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil reses – II tahun sidang – II 2025-2026, pimpinan dan anggota DPRD Sumut di gedung dewan di Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Rabu (25/2/2026). Tim reses – V,  DPRD Sumut  menyarankan agar judi online di daerah itu segera diberantas.

“Jajaran Polda Sumut perlu segera memberantas judi online di Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjung Balai,”saran anggota DPRD Sumut Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA saat menjadi juru bicara tim reses – V di rapat paripurna DPRD Sumut.

Selain persoalan judi online. Tim reses – V, DPRD Sumut juga menghimbau agar Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Asahan, Pemkab  Batu Bara dan Pemerintah Kota Tanjung Balai perlu segera memperhatikan infrastruktur jalan yang berada di pelosok-pelosok.

“Infrastruktur jalan di pelosok-pelosok di Dapil Sumut – V banyak yang rusak dan perlu segera diperbaiki. Jalan dipelosok-pelosok perlu diperbaiki agar tidak menghambat perekonomian di daerah itu,”ujar Yahdi Khoir. *Fajaruddin  Batubara#

T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/