Tol Belawan Marak Pungli, Tim Jasa Marga dan Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli

Tol Belawan Marak Pungli Tim Jasa Marga dan Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli
Tol Belawan Marak Pungli Tim Jasa Marga dan Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli. *Foto/IK.co/Topas#
Belawan-Infokota.co.   |  Maraknya aksi pungli (pungutan liar), dikawasan jalan ruas tol Kampung Kurnia Belawan. Bahkan telah viral media sosial hingga meresahkan para pengemudi khususnya truk yang melintas di lokasi Rabu (21/5/2025).
Tim Jasa Marga dan Samapta Polres Pelabuhan Belawan mengelar patroli dilokasi hingga melakukan  pengejaran terhadap sekelompok pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di ruas jalan tol kawasan Kampung Kurnia.
Disebutkan, para pelaku diketahui merupakan anak-anak berseragam sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi truk yang melintas.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Asrul Rambe, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi pengejaran dilakukan saat tim gabungan tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan aksi premanisme dan pungli.
“Saat patroli, kami melihat sekitar 10 orang remaja berseragam SMP berdiri di pinggir jalan tol dan terlihat meminta uang dari sopir truk yang lewat. Bahkan ada di antara mereka yang tampak memegang batu untuk mengancam pengemudi,” ujar AKP Asrul.
Melihat kejadian tersebut, ucapnya lebih lanjut, tim gabungan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Namun, para remaja itu langsung melarikan diri keluar dari jalur tol begitu mengetahui kehadiran petugas. “Kami langsung lakukan pengejaran, namun mereka kabur meninggalkan lokasi. Dari hasil penyisiran, kami menemukan satu buah tas sekolah yang berisi seragam, buku pelajaran, dan uang tunai Rp12.000 dalam pecahan Rp2.000, yang diduga hasil pungli,” ungkap AKP Asrul.
AKP Asrul Rambe juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar tidak melakukan aksi pungli dalam bentuk apapun. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungli karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepada masyarakat yang melihat atau mengalami tindakan pungli, segera laporkan ke call center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. *Topas#
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/