Infokota.co-Deli Serdang | Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Romi Makmur Rangkuti, melontarkan kekecewaan keras terhadap sikap pimpinan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dalam memimpin pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.
Romi Makmur Rangkuti menilai, terhentinya rapat pembahasan anggaran tanpa kepastian kelanjutan merupakan bentuk buruknya tanggung jawab kelembagaan. Terlebih, pembahasan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Romi, rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB beberapa pekan yang lalu itu sempat diskors karena memasuki waktu salat Asar. Rapat kemudian direncanakan kembali dilanjutkan setelah salat Magrib.
Namun, hingga memasuki waktu salat Isya, pimpinan rapat tidak kunjung kembali. Para peserta rapat, baik anggota DPRD maupun jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang, akhirnya melaksanakan salat Isya tanpa mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan pembahasan.
“Setelah salat Isya, pimpinan rapat juga tidak datang. Sampai sekarang, skors rapat belum dicabut dan pembahasan tidak dilanjutkan. Ini bukan persoalan sepele. Ada tanggung jawab besar yang sedang dipertaruhkan,” tegas Romi, Jumat (6/11/2026).
Ia menilai, terhentinya pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2026 berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan anggaran, termasuk sejumlah program prioritas yang menyangkut pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, sosial, peningkatan sumber daya manusia hingga pembangunan infrastruktur.
“Jangan jadikan kepentingan masyarakat sebagai korban dari ketidakseriusan menjalankan tugas. DPRD itu lembaga perwakilan rakyat, bukan tempat untuk mempertontonkan sikap yang justru mengecewakan rakyat,” ujarnya.
Romi juga mempertanyakan komitmen pimpinan DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Menurutnya, jabatan publik harus dibuktikan melalui tanggung jawab, kedisiplinan dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Bahkan, ia menegaskan bahwa Gerakan Indonesia Bersih (GIB) tidak akan tinggal diam apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penjelasan dan penyelesaian.
“Kalau masyarakat Deli Serdang juga kecewa dengan sikap seperti ini, jangan salahkan rakyat apabila kemudian muncul gelombang protes. Kami siap menggalang aksi mosi tidak percaya dengan mendatangi Kantor DPRD Deli Serdang sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan pertanggungjawaban kepada para wakil rakyat,” tegasnya.
Menurut Romi, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kinerja lembaga legislatif, terutama ketika agenda penting yang menyangkut kepentingan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan. Jika persoalan ini tidak segera dijelaskan dan pembahasan anggaran tidak dilanjutkan, kami akan mempertimbangkan langkah aksi mosi tidak percaya ke DPRD Deli Serdang. Kami ingin melihat apakah para wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat atau justru mengabaikan amanah yang diberikan,” tandasnya.
Romi Makmur Rangkuti mendesak pimpinan DPRD Deli Serdang segera memberikan penjelasan terbuka mengenai terhentinya rapat tersebut serta memastikan pembahasan P-APBD 2026 kembali berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Uang rakyat harus dibahas dengan penuh tanggung jawab. Kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan atau persoalan pribadi siapa pun. DPRD harus ingat, mereka duduk di kursi legislatif karena mandat rakyat,” terangnya. *RZ#










