Belawan-Infokota.co | Sepertinya keluhan masyarakat terkait maraknya kembali peredaran narkoba, mulai bermunculan satu persatu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (25/06/2024).
Seperti dikawasan Jalan Kawat I Gang Impian/Turi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, tanpak bebas peredaran narkoba.
Para pengedar sabu di pemukiman padat penduduk itu nekat melakukan transaksi sabu secara terang-terangan.
Jo (40), salah seorang warga mengatakan peredaran narkoba di wilayah mereka sudah sangat terbuka dilakukan terang-terangan.
“Sejak polisi tidak lagi melakukan pengerebekan dan razia narkoba, di tempat kami sekarang sudah kembali marak bang,
Parahnya bang, ucap warga itu lebih lanjut, mereka menjual sabu itu di dekat Musholah. “Tolonglah pak Polisi tangkap semua bandar dan pengedar sabu di lingkungan kami”. Harapnya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP, Ismail Pane, ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, hingga berita ini dibuat belum memberikan jawaban.
Akibat peredaran narkoba yang tak terbendung di wilayah tersebut, Rabu (22/11/2023) lalu. Lurah N. Situmeang, perwakilan Camat Medan Deli, Bhabinkamtibmas, babinsa, para Kepling, ormas PBB, LSM dan perwakilan warga mengelar rapat, di aula Kelurahan Tanjung Mulia Hilir untuk pembentukan pos anti narkoba di kawasan Gang Turi. Namun apa sebab, hingga kini belum terealisasi.
Terpisah, warga lingkungan VIII Blok i Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, kepada wartawan juga mengeluhkan maraknya narkoba jenis sabu di wilayah mereka, tepatnya tak jauh dari kawasan pajak UKA.
Masalah yang sama juga terjadi di Lingkungan 18 Belawan I. Dikawasan ini maraknya narkoba hingga ke lorong-lorong pemukiman penduduk. *topas#