Medan  

Gubsu Sebut Guru Pembentuk SDM Unggul dan Berkualitas 

Ket.Gambar : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Pelantikan PW PGM Sumut dan seminar internasional tentang Pendidikan Moderasi Beragama di Madrasah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Minggu (13/8/2023). 

Medan-Infokota.co.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmyadi menyampaikan, peran guru sangat penting dalam pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar, selain sosial dan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi dalam Seminar Internasional tentang Pendidikan Moderasi Beragama di Madrasah,  Minggu (13/8).“Kualitas negara ditentukan oleh SDM-nya, bukan sumber daya alamnya. Masalah pendidikan dan kesehatan adalah prioritas dasar pembentukan  SDM. Singapura, mereka punya sumber daya manusia yang mumpuni dengan keterbatasan sumber daya alam, mereka bisa lebih maju,” kata Edy Rahmayadi.

Di seminar itu, Edy menyebutkan sejumlah negara yang dianggap maju, karena adanya kontribusi guru. Seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang , dan lainnya. Edy bercerita, ketika Hirosima dibom. Yang dilakukan oleh negara Jepang adalah mengumpulkan guru-gurunya.

“Mereka mengumpulkan guru-guru untuk apa? Membentuk SDM yang unggul dan berkualitas supaya bisa membangun negaranya kembali, menjadi negara seperti yang saat ini. Inilah andil dari guru, bisa membentuk SDM yang unggul dan berkualitas,” ceritanya.

Karena pendidikan dianggap sebagai kebutuhan dasar pembentukan SDM, kata Edy, honor guru dinaikkan dari Rp40.000/jam menjadi Rp90.000/jam. Edy pun menyinggung kalau di kepemimpinannya menjadi Gubernur Sumut, alokasi untuk pendidikan 20% dari APBD.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Yaya Rospandi mengatakan, sudah melantik 12 pengurus wilayah yang ada di Indonesia. Provinsi Sumut adalah wilayah yang ke-12.

Pembentukan PGM Indonesia, kata Yaya, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dirinya mendirikan organisais PGM tepatnya 24 Juli 2008. Pendirian organisasi yang menjadi wadah bagi guru-guru madrasah ini karena belum ada organisasi madrasah yang bisa menampung kepentingan dan aspirasi guru-guru.

“Guru-guru madrasah selalu iklhas berjuang. Karena guru berkontribusi dalam meningkatan indeks pembangunan manusia atau IPM. Ayo kita majukan guru madrasah. Visi PGM, mencipatkan guru madrasah yang berkualitas, sejahtera, dan bermartabat. Untuk itu, guru-guru harus meningkatkan kualitas, dengan mengikuti bimbingan teknis,” ajaknya. *di#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/