Dua Residivis Spesialis Curanmor Ditembak

Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan menginterogasi salah satu tersangka spesialis curanmor.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan menginterogasi salah satu tersangka spesialis curanmor.*Foto/IMC/Ist#

Medan-Infokota.co   | Dua spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor), ditangkap Polsek Sunggal, Senin  (13/01/2025) malam. Keduanya dari kelompok  berbeda, yang selama ini sudah sering keluar masuk penjara.

Keduanya adalah M. Alwi Sihombing alias Awi (32) warga Jalan Baru Pasar IV, Gang Sekolah, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Ryan Alfaridzi (25) warga Jalan Karyawan lama, Dusun V Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Terhadap kedua pelaku telah kita lakukan tindakan tegas terukur  pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan. Pelaku Alwi (ditembak) di kedua kakinya dan pelaku Ryan di kaki kirinya,” kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat di Polsek Sunggal, Senin (13/1/2025) siang.

Gidion menjelaskan pelaku Alwi mencuri sepeda motor di depan Kantor Pegadaian di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (29/12/2025). Pelaku mencuri motor bersama temannya Ilham (DPO) menggunakan kunci L dan aksinya terekam cctv. Kedua pelaku lalu menjual sepeda motor korban seharga Rp 4 juta ke Jalan Perkutut Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok.

Kemudian, pelaku Ryan bersama Rifki (DPO) melakukan pencurian sepeda motor di restoran cepat saji SS Fried Chicken, Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (21/12/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Sunggal yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelaku Awi di Jalan Baru Pasar IV, Gang Sekolah, Desa Sei
Mencirim, Kamis (9/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor dan sebuah kunci L yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil interogasi pelaku Awi mengaku pelaku yang melakukan curanmor di depan SS Fried Chicken adalah temannya, komplotan pelaku Ryan. Petugas kemudian mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Jumat (10/1/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Dari pelaku diamankan barang bukti sebuah kunci T dan tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis dari kelompok yang berbeda dan sama-sama berperan merusak sarang kunci kontak lalu membawa lari sepeda motor korban,” ungkapnya.

Gidion menyebut komplotan Awi sudah lima kali beraksi di lokasi yang berbeda bersama temannya berinisial I, G, J dan R (DPO) di wilayah hukum Polsek Sunggal. Sementara pelaku Ryan dengan komplotannya berinisial E, P dan P sudah tujuh kali beraksi.

“Untuk kelompok Awi ada empat pelaku lagi yang masih kita kejar. Lalu untuk kelompok Ryan ada tiga lagi,” ujarnya. *di/mpo#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/