Jakarta-Infokota.co | Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ojek online tidak akan mendapatkan subsidi BBM. Subsidi hanya akan diberikan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum, demi menjaga stabilitas tarif transportasi.
“Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti angkot, agar harga transportasi tidak naik. Kendaraan berpelat hitam yang ingin menerima subsidi harus mengubah pelatnya menjadi kuning,” ujar Bahlil.
Menurutnya, ojek online tergolong usaha pribadi, sehingga mayoritas pengemudi masih dianggap mampu karena memiliki kendaraan sendiri.
Namun, kebijakan ini memicu kritik tajam karena dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menyebut pengemudi ojol adalah bagian dari sektor usaha mikro yang layak menerima subsidi BBM. Mereka bergantung pada subsidi untuk menjaga biaya operasional tetap rendah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta orang. Dengan rata-rata penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, mereka bekerja hingga 12 jam per hari tanpa libur.
Amin menegaskan bahwa kebijakan ini justru membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan pendapatan. Ia meminta pemerintah mencari solusi yang lebih adil tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, juga menyampaikan keberatan serupa. Ia menilai ojek online adalah bagian dari transportasi publik yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat.
“Jika ojol tidak bisa mengakses BBM bersubsidi, aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia tidak terelakkan,” tegas Igun.
Ia menambahkan, selama bertahun-tahun, pengemudi ojol telah berjuang mendapatkan pengakuan legalitas dan regulasi yang adil dari pemerintah.
Menurutnya, kebijakan ini akan memicu protes besar sebagai peringatan kepada pemerintah agar lebih peduli terhadap nasib pengemudi ojol yang mendukung ekonomi kerakyatan. *di/po#