Aparat “Tutup Mata”, Judi Tembak Ikan di Patumbak dan Talun Kenas Kebal Hukum 

Lokasi Judi Tembak Ikan
Lokasi Judi Tembak Ikan (Foto/IK/Ist)

Talun Kenas-Infokota.co  | Perjudian jenis Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan, tanpaknya semakin “Marak” saja beraksi dikawasan Patumbak, tepatnya berlokasi di Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun VI Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang. Pada lokasi yang berada dibelakang Kedai Pak Kulit ini, mengelola Tiga Meja jenis judi Tembak Ikan. Pada lokasi ini nyaris tidak pernah dilakukan penggerebekan oleh aparat.

Seperti informasi yang didapat wartawan media ini, bahwa lokasi perjudian di Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun VI Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang itu, dikelola oleh seseorang bermarga Lubis, yang konon kabarnya berstatus Wartawan salah satu media yang ada di Sumatera Utara.

Sesuai hasil pantauan dari wartawan media ini, beberapa lokasi perjudian tersebut sudah Dua bulan beroprasi, yang meneurut warga disana, perjudian tersebut dikelola dan dikoordinir oleh  warga bermarga S.

Seperti yang dijelaskan oleh warga disana kepada media ini, bahwa bagi penyedia tempat (lokasi) mendapat bagian sebesar 25 persen dari pemilik mesin. ementara pemilik mesin sendiri memperoleh bagian 75 persen.

Sebagai tanggungjawab lain, pemilik mesin yang mendapat bagian 75 persen, harus menyiapkan dana untuk pihak aparat Keamanan dan pihak yang lainnya, yang ditengarai dapat membantu keberlangsungan lokasi perjudian itu.

Dalam masalah bebas dan leluasanya perjudian di beberapa lokasi di kawasan hukum Polsek Talun Kenas tersebut, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrimnya, bungkam dan tidak bersedia menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan. *IK-01#

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/