
Infokota.co-Asahan |Guna mencegah terjadinya penularan rabies pada manusia yang dapat berakibat fatal, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, melaksanakan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), yang berlangsung di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Wakil Bupati Asahan, Rianto dan dihadiri, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh Yusnani, Narasumber, Dr drh Shinta Mutia RM dan drh Muhammad Arif Pratama Panjaitan.
Sosialisasi diikuti peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat Kecamatan, serta perangkat Desa dan Kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan hewan penular rabies, sekaligus mendukung program nasional Menuju Indonesia Bebas Rabies tahun 2030.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai protokol penanganan pasca gigitan hewan penular rabies serta mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh Yusnani dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dan dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan.
Dijelaskannya, Sosialisasi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan rabies pada manusia yang dapat berakibat fatal, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penanganan kasus gigitan hewan secara cepat, tepat, dan terpadu.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, meliputi bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan atau veteriner, serta Pemerintah Daerah hingga tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya dalam penanganan kasus gigitan dan pengawasan populasi hewan penular rabies.
Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan strategi nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030, papar Yusnani dalam laporannya.
Wakil Bupati Asahan Rianto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara tepat, “oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan rabies harus menjadi perhatian bersama”, katanya.
Rianto menegaskan, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies serta mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas dari penyakit tersebut.
Rianto juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta peningkatan pengawasan oleh perangkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, terutama dalam merespons setiap laporan kasus gigitan hewan.
Menurutnya, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui koordinasi yang baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah Kecamatan, serta pemerintah Desa dan Kelurahan semakin optimal sehingga penanganan kasus gigitan hewan penular rabies dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu, harap Wabup Asahan.
Semoga seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung tercapainya target Indonesia bebas rabies tahun 2030, pungkas Rianto.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber, yakni drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan selaku praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr drh Shinta Mutia RM, Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan.*sb#


