Langkat-Infokota.com | Perintah Tegas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang Pemberantasan Judi dan Narkoba, tanpaknya belum di jalankan dengan serius oleh bawahannya. Seperti di Wilayah Hukum Polres Binjai, tepatnya di Desa Simpang Kuta Buluh Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, permainan Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan masih bebas berlangsung dan kesannya pihak Kepolisian tutup mata dengan adegan itu.
Dikawasan itu, yang masuk dalam Wilayah Hukum Polres Binjai, pagelaran Perjudian bagaikan “Dipelihara” oleh aparat. Pasalnya disana keberadaan perjudian tidak lagi menjadi rahasia umum. Seperti perjudian Dadu Putar dan Tembak Ikan begitu merajalelanya dan dilaksanakan secara terang terangan, sehingga dengan mudah ditemukan lokasi-lokasi perjudian disana.
Yang mengherankan, kenapa perjudian perjudian itu bisa dengan mulus berlangsung. Padahal menurut informasi yang didapat, bahwa tidak jarang jarang pihak kemanan datang kesana, dengan tameng razia. “Bukannya berkurang lokasi perjudian disana, malah terkesan semakin menjamur, karena terkesan dilindungi,” sebut tokoh masyarakat disana.
Masyarakat Sudah Bosan dengan Perjudian
Seperti pengaduan masyarakat “Dumas” kepada wartawan Media Online Inimedan (05/06/2024), mengatakan, bahwa mereka sudah sangat bosan dengan aktifitas perjudian di wilayah tempat mereka tinggal. Perjudian yang ada dikawasan mereka sudah sangat merugikan dan meresahkan serta mengganggu ketentraman masyarakat, dan mereka berharap agar perjudian yang ada disana segera diberantas.
“Sudah kami laporkan ke Polsek setempatnya bang, tapi kek manalah, lapor ya tinggal laporlah, mereka (aparat) datang, foto foto, pergi dan main lagilah para penjudi itu. Makannya kami hubungi abang, tujuannya agar dibuatkan beritanya lah bang, untuk kemudian di sampaikan kepada tingkat yang lebih tinggi. Mohon izin dibantu ya bang…!!!” Ucap keluh seorang warga sekitar bermarga Perangin -angin yang berharap laporannya ditindak lanjuti.
“Bak gayung bersambut” awak Media “inimedan.com” dan rekan-rekan, sepakat untuk segera menanggapi keluhan warga tersebut, yakni menyapaikan laporan mereka ke tingkat yang lebih tinggi, agar nantinya tercipta ke amanan dan kenyamanan buat masyarakat sekitar Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, yang merupakan wilayah hukum Polres Binjai.
Dilain pihak, awak media Inimedan.com, juga mencoba menghubungi Kapolres Binjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Alexander, via Pesan Singkat dan Telepon Whatshap, tetapi hingga berita ini di tayangkan, belum ada komentar atau balasan yang di berikan oleh Perwira Menengah berpangkat 2 melati emas tersebut.*hg*