Labuhanbatu-Infokota.co.
Peredaran narkoba di Wilayah Hukum Labuhanbatu tanpak semakin marak dan subur saja. Terutama di wilayah Polsek Panai Hilir, aparat kepolisian disana terkesan tutup mata dengan peredaran narkoba disana. Padahal ditengarai jarak rumah bandar dengan Polsek Panai Hilir hanya berkisar 400 meter, tapi kenapa bandar itu sulit ditangkap.
“Ada kesan kalau Kapolsek mau pun personel Panai Hilir apa tak tau, atau pura pura tidak tau ? Sedangkan di Sei Berombang nama BWN sebagai bandar narkoba sudah menjadi rahasia umum ,”ungkapan Ketua TIPAN – RI Kabupaten Labuhanbatu Siswanto Bangun.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Leonardo Malau SIK, MH, dalam acara konferensi pers, (31/12/2023) di Mapolres Labuhanbatu mengatakan, kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu makin meningkat pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya.
Pernyataan orang nomor Satu di Mapolres Labuhanbatu tentang meningkatnya kasus narkoba, mendapat tanggapan serius dari Ketua Tim Investigasi Penyelamatan Asset Negara – Republik Indonesia ( TIPAN – RI) Kabupaten Labuhanbatu Siswanto Bangun.
Menurut Siswanto Bangun akrab disapa Anto Bangun, meningkatnya kasus narkoba menjadi PR Kapolres Labuhanbatu yang baru untuk menekan peredaran narkoba.
“Regenerasi bangsa itu asset negara, itu perlu diselamatkan dari sentuhan narkoba. Apa yang dikatakan Kapolres kita harapkan bukan hanya menjadi catatan, tetapi sebuah tindakan ke depannya,”sebut Anto pada awak media ini, Selasa (2/01/2024) di Rantauprapat.
Anto menyebutkan, peredaran narkoba khususnya jenis sabu – sabu bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah dan mengakar ke pelosok – pelosok desa.
Dalam hal pemberantasan narkoba yang dilakukan aparatur penegak hukum, lanjutnya, kinerja aparat kepolisian baik dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mau pun dari unit Polsek masih menjadi cibiran di masyarakat.
“Penangkapan yang dilakukan APH masih banyak berkutat pada tingkat M Kios alias pengedar kecil dan pemakai. Sedangkan sang bandar besar begitu sulit tersentuh hukum. Ini yang menjadi kritik dan cibiran masyarakat,”katanya.
Dari hasil investigasi dan pengamatan di lapangan, akunya, para Big Bos narkoba bisa melenggang menjalankan bisnis haramnya dengan lancar. Tentunya wajar jika peredaran narkoba terus meningkat di Labuhanbatu.
Dicontohkannya, peredaran narkoba di wilayah pantai dari Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu, Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hilir masih tetap eksis melenggang.
Lebih mirisnya lagi, peredaran narkoba di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir melenggang ke semua desa di kecamatan tersebut. Sedangkan bandar besarnya disebut – sebut berinisial BWN warga Desa Sei Sakat, seolah mendapat imun hukum sehingga terkesan tidak bisa tersentuh.
“Jarak rumah sang bandar dari Polsek Panai Hilir hanya berjarak lebih kurang 350 – 400 meter. Tetapi kenapa sulit ditangkap ? Kapolsek mau pun personel Panai Hilir apa tak tau, atau pura pura tidak tau ? Sedangkan di Sei Berombang nama BWN sebagai bandar narkoba sudah menjadi rahasia umum ,”cetusnya.
Efek lemahnya penangkapan terhadap sang bandar yang begitu dekat kediamannya dengan Polsek, sebut Anto, menciptakan timbulnya opini negatif di masyarakat adanya dugaan kuat keterlibatan oknum – oknum APH yang membekingi eksistensi si bandar.
“Opini negatif di publik itu berdasarkan realita, bukti adanya keterlibatan oknum APH soal peredaran narkoba tidak terbantahkan lagi. Oknum yang berpangkat Irjen, kasat narkoba yang malah jadi bandar, banyak lagi bukti lainnya,”paparnya.
Sementara, informasi yang dihimpun awak media ini dari warga Sei Berombang yang minta dirahasiakan identitasnya, BWN sudah lama menjalankan bisnis haramnya di wilayah itu. Bahkan, sebut sumber lagi, BWN saat ini merupakan bandar besar narkoba tunggal di Sei Berombang.
“Dialah (BWN) big bosnya bang, dia yang pasok sabu – sabu ke semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Panai Hilir. Semua bandar lainnya habis kena sikat bang, tetapi anehnya dia bisa bebas melenggang. Kok bisa ya bang? ujar sumber seraya bertanya.
Dijelaskan sumber kembali, BWN tidak melayani para pembeli kelas kecil yang nominal pembelian dibawa 1 juta. Untuk pembelian tingkat kecil, diserahkan kepada keponakannya yang rumahnya juga tidak jauh dari rumah BWN.
“Dia pakai sistem mata rantai bang, tidak semua pembeli bisa berurusan langsung dengannya. Banyak anak mainnya bang. Tangan kanannya keponakannya sendiri bang,”terang sumber kembali..
Terkait eksistensi BWN, awak media ini dihubungi seorang IRT berinisial NR warga Lorong 6, Kelurahan Sei Berombang. NR menceritakan anaknya berinisial Scn (20) yang ditangkap personel Polsek Panai Hilir kasus narkoba.
“Anakku itu cuma jadi korban, dia lagi tidur di datangi kawannya lalu diajak pergi. Berselang 20 menit saya dengar anak saya ditangkap polisi. Dibilang pula anakku pengedar. Kalau dia pengedar banyak uangnya, sedangkan rokok saja minta sama orang tua,”kata ibu tersebut sambil menangis.
Ditanya dari mana narkoba itu didapat anaknya, NR mengaku tidak tahu dari mana barang itu diambil. Tetapi anak lelakinya N berinisial D mengambil alih pembicaraan dan menyebutkan barang itu dari si BWN.
“Kawan adekku itu anak main si BWN bang, adekku disuruh ambil sabu – sabu lalu disuruh mengantarkannya kepada seseorang. Saat di jalan adekku ditangkap polisi, tetapi kawannya tidak ditangkap. Padahal mereka jalan berdua, anehnya polisi tahu barang itu yang pegang adekku, kesannya seperti sudah dikondisikan bang untuk jadi tumbal bang”beber si D.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Leonardo Malau SIK, MH dikonfirmasi dan diminta tanggapannya via WhatsApp messenger App, tentang BWN yang melenggang menjalankan bisnis narkoba di Kecamatan Panai Hilir, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum berkenan memberikan balasan.
Demikian pula Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Sibarani, dikonfirmasi via WhatsApp messenger App tentang keberadaan bandar narkoba berinisial BWN , yang rumahnya berjarak 400 meter dari Polsek Panai Hilir tetapi sulit disentuh, juga belum berkenan memberikan balasan.#Jok#