PT Socfindo Kebun Negeri Lama Implementasikan Permentan Nomor 18 Tahun 2021

Labuhanbatu-Infokota.co.
Keberadaan perusahaan perkebunan yang berada pada satu wilayah, sudah semestinya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat.  Selain dapat menciptakan lapangan kerja terhadap masyarakat tempatan, konstribusi lainnya juga dapat diberikan oleh perusahaan seperti pelaksanaan CSR dan  pelaksanaan plasma lewat  pembangunan kebun masyarakat/ petani binaan.
Tentunya, kebun petani binaan yang dibangun perusahaan dikelola oleh koperasi atau kelompok tani dapat hasil yang maksimal dan terdaftar di RSPO.
Menilik keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terdapat 6 perusahaan besar perkebunan yang bergerak dibidang industri kelapa sawit.
Ada pun 6 perusahaan tersebut yaitu, 1. PT Hari Sawit Jaya (HSj) Group Asean Agri  yang paling luas Hak Guna Usahanya (HGU). 2. PT Sinar Pendawa, ,3. PT Cisadane Sawit Raya, 4, PT Bilah Platindo (Evans Group). PT Daya Labuhan Indah (Wilmar group).5. PT Sembada Sennah Maju (Evans Group).6. PT Socfindo Kebun Negeri Lama.
Dari 6 perusahaan tersebut, hanya perusahaan perkebunan PT Socfindo yang memiliki luas areal HGU yang paling sedikit. Dengan jumlah luasan areal sekira 2200 hektaran.
Kendati paling sedikit, baru PT Socfindo pula yang telah mengimplementasikan Permentan Nomor 26 tahun 2007 yang telah direvisi menjadi Permentan Nomor 18 Tahun 2021 dan PP nomor 26 Tahun 2021 tentang plasma.
Patuhnya perusahaan terhadap peraturan pemerintah dalam hal pelaksanaan plasma yang telah diatur dalam peraturan pemerintah ( PP) mau pun Peraturan Menteri Pertanian ( Permentan), tidak terlepas dari kebijakan pimpinan (stakeholder) perusahaan.
Sebagai bukti fakta, masih begitu banyak perusahaan perkebunan yang luasannya ribuan hektar, tetapi perusahaan – perusahaan besar perkebunan masih banyak yang tidak melaksanakan program plasma sebagaimana diatur pada peraturan pemerintah.
Kali ini, Perusahaan Perkebunan PT Socfindo Kebun Negeri Lama, dibawah kepemimpinan Fakhry Zein sebagai  Administratur (Adm) membuat warna baru dalam hal kemitraan dengan petani.
PT Socfindo Kebun Negeri Lama saat ini, sedang melakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur kebun  masyarakat/ petani binaan dengan anggaran khusus yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Kita implementasikan Permentan nomor 18 tahun 2021 dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Tentunya tujuan perusahaan sebagai mitra masyarakat,  berbuat untuk masyarakat khususnya petani sawit agar dapat makmur sejahtera. Juga senantiasa terus bersinergi dengan perusahaan, “kata Adm PT Socfindo Fakhry Zein kepada awak media ini, Senin (18/12/2023).
Fakhry menambahkan, awal pengerjaan pembangunan infrastruktur kebun masyarakat/ kebun petani binaan dalam naungan Koperasi Sido Agro Makmur, dimulai Desa Sidomulyo, lalu berlanjut ke Kelurahan Negeri Baru, kemudian melanjut lagi ke Desa Sei Tarolat.
“Untuk pengerjaan infrastruktur membentuk badan lahan petani dan membangun jalan, kita berikan bantuan  kepada kelompok tani dengan meminjamkan alat berat excavator milik perusahaan. Kita juga  membuat parit dan memasang gorong -gorong,”terang Fakhry.
Masih kata Fakhry, untuk akses pengeluaran produksi hasil pertanian, tentunya petani butuh akses yang bagus baik dalam musim kemarau mau pun di musim penghujan.
Karena itu, lanjutnya lagi, jalan menuju ke lahan petani akan dibangun secara maksimal dengan cara dilakukan pengerasan pada badan jalan.
“Jalan akan kita greder, lalu kita lakukan penghamparan material berupa batu petrun di badan jalan. Setelah itu dilakukan pemadatan. Maka tidak ada cerita jalan licin ketika dimusim penghujan. Insyaallah di bulan Maret 2024 pengerasan jalan akan kita lakukan,”ucapnya.
Diterangkannya lagi, program perdana pembangunan infrastruktur lahan petani binaan dilaksanakan pada tanggal 16/12/2023. Pada sesi  itu, dibarengi acara peluncuran peminjaman alat berat excavator milik untuk pengerjaan pembangunan infrastruktur dimaksud.
“Program ini bersifat berkesinambungan, untuk tahun ini dari perusahaan program yang kita lakukan membangun badan jalan kebun petani binaan,  membuat parit dan gorong – gorong. Agar akses petani untuk mengeluarkan hasil pertaniannya lebih mudah,”paparnya.
Guna mencapai hasil pertanian lebih maksimal, lanjut Fakhry, petani akan diajarkan Metode Intensifikasi Lahan oleh Best Management Practise (BMP) yang wajib dilaksanakan oleh PT Socfindo dalam kurun waktu 2 kali setahun.
“Dengan metode intensifikasi lahan, kita berharap hasil pertanian para petani binaan lebih meningkat, sehingga masyarakat bisa lebih makmur dan sejahtera,”sebut Fakhry.
Fakhry menyebutkan, sarana dan prasarana infrastruktur di lahan perkebunan petani binaan dikerjakan oleh perusahaan secara gratis tanpa ada membebani para petani.
“Pleaning ke depannya untuk peningkatan ekonomi para petani kelapa sawit ( petani binaan), nantinya akan disepakati dengan para kepala desa dan anggota kelompok petani yang di wadahi oleh Koperasi Sido Agro Makmur.
Pada pembicaraan akhir, Fakhry menegaskan, program yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Socfindo itu merupakan wujud kepedulian perusahaan kepada masyarakat.
“Inilah kepedulian kita dari pihak perusahaan, ke depannya program akan lebih baik lagi kita buat. Jika buah petani bagus dan terdaftar di RSPO, kemungkinan besar perusahaan kita akan menerima buah petani untuk peningkatan produksi,”jelasnya mengakhiri. ( Joko W).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/