Sergai-Infokota.co | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, membeberkan hasil pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Perbaungan dalam beberapa minggu terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Perbaungan pada Rabu, (31/07/2024), AKBP Jhon Hery turut didampingi oleh Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik.
Selama sepekan terakhir, Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dengan menangkap delapan orang tersangka.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyampaikan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Perbaungan mengalami lonjakan dalam minggu terakhir.
“Dalam waktu sepekan, Polsek Perbaungan berhasil mengungkap tiga kasus curat yang melibatkan pencurian barang-barang berharga seperti televisi, sepeda motor, dan handphone,” ujar AKBP Jhon Hery.
“Selain itu, kami juga berhasil mengungkap kasus judi online dan penggelapan yang menonjol.”jelasnya lebih lanjut
Kapolres Sergai mengapresiasi kinerja anggota Polsek Perbaungan dalam menangani berbagai kasus tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi barang-barang milik kita sendiri. Kepolisian, khususnya Polres Perbaungan, berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama,” tambahnya.
Terkait dengan kasus judi online, AKBP Jhon Hery menegaskan bahwa ini merupakan isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak.
“Judi online memiliki dampak besar terhadap masyarakat, dan upaya Polsek Perbaungan dalam mengungkap kasus ini patut mendapat apresiasi. Kasus judi online menjadi perhatian serius baik dari Presiden maupun stakeholder lainnya karena dampaknya yang luas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan kinerja Polsek Perbaungan yang sangat baik.”tegasnya
Tidak hanya itu, dalam penyelidikan terbaru, Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pengumpul orang-orang untuk memasang judi online melalui situs Pan Togel.
“Pelaku diketahui memperoleh 30 persen dari hasil perjudian. Melalui penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku yang bertanggung jawab mengumpulkan orang-orang untuk memasang judi online di situs Pan Togel. Kami akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut,” kata Jhon Hery Sitepu Sergai.
Diakhir, melalui release tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu berharap dengan pengungkapan kasus-kasus ini, keamanan di wilayah Perbaungan dapat semakin meningkat dan menciptakan kamtibmas yang aman bagi masyarakat.*fan#