Syahdani alias Dani Pengantar BBM Hasil Curian Ditangkap Polisi

Dani pengantar BBM hasil curian.
Dani pengantar BBM hasil curian. (Foto/Ik/toga)
Belawan-Infokota.co   |  Syahdani alias Dani (26) warga Jalan Pulau Rupat Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, yang berpropesi pengantar BBM Hasil curian akhirnya diciduk satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dani yang berperan sebagai sebagai perantara pengantar minyak hasil curian tersebut ditangkap petugas pada Kamis (20/06/2024) sekira pukul 02:00 WIB, dari Jalan Pulau Rupat Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangannya, Selasa (25/06/2024), kepada wartawan mengatakan tersangka sudah TO dalam Ops Sikat Toba 2024 dan diduga telah melakukan tindak pidana  pencurian dengan pemberatan dan atau melakukan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 (1) ke3e dan 4e jo pasal 480 jo pasal 55 KUHP.
“Hasil Introgasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan dan pelaku juga mengakui bahwa berperan sebagai perantara pengantar minyak hasil curian serta dia mendapat hasil dari menjadi perantara atau fee nya tidak tetap Rp 300.000 sampai Rp. 500.000”, pungkas AKBP Janton Silaban.
Pada pemberitaan sebelumnya, tiga (3) tersangka yang berperan sebagai pekerja telah diamankan sebelumnya diantaranya HA (25), SAP (21) dan MS (31) ketiganya adalah warga Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan.
Selain ketiga tersangka, dari lokasi juga diamankan berupa barang bukti 60 jerigen minyak berisi solar dengan ukuran @ 35 liter, dua unit boat dengan ukuran 20 kaki serta empat unit sepeda motor.
Berkas perkara bermula dari pengerebekan  gudang BBM hasil curian dari jalur pipa  minyak solar milik PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Medan Grop yang berada di Areal Palu Puntung Tambak Pohan Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan, pada Rabu siang (24/04/2024) lalu, di dibantaran Sungai Deli kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan. *toga#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/